Minggu, 17 April 2016

Individu,Keluarga dan Masyarakat

Individu, Keluarga dan Masyarakat
1.    Individu
Definisi Individu serta Pengertian Individu Menurut Para Ahli
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.

Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya. Apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.

 2.    Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantunga

Terdapat beberapa definisi keluarga dari beberapa sumber, yaitu:
Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga (Duvall dan Logan, 1986).
Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya (Bailon dan Maglaya,1978 ).
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Departemen Kesehatan RI, 1988).
Suatu keluarga setidaknya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Terdiri dari orang-orang yang memiliki ikatan darah atau adopsi.
Anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk satu rumah tangga.
Memiliki satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak dan saudara.
Mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
Fungsi Keluarga

Terdapat 5 fungsi keluarga dalam tatanan masyarakat, yaitu :

 1)    Fungsi Biologis
                     
Untuk meneruskan keturunan
Memelihara dan membesarkan anak
Memberikan makanan bagi keluarga dan memenuhi kebutuhan gizi
Merawat dan melindungi kesehatan para anggotanya
Memberi kesempatan untuk berekreasi.

 2)    Fungsi Psikologis

Identitas keluarga serta rasa aman dan kasih sayang
Pendewasaan kepribadian bagi para anggotanya
Perlindungan secara psikologis
Mengadakan hubungan keluarga dengan keluarga lain atau masyarakat

 3)    Fungsi Sosial Budaya atau Sosiologi

Meneruskan nilai-nilai budaya
Sosialisasi
Pembentukan noema-norma, tingkah laku pada tiap tahap perkembangan anak serta kehidupan keluarga

 4)    Fungsi Sosial

Mencari sumber-sumber untuk memenuhi fungsi lainnya
Pembagian sumber-sumber tersebut untuk pengeluaran atau tabungan
Pengaturan ekonomi atau keuangan.

 5)    Fungsi Pendidikan

Penanaman keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi lain.
Persiapan untuk kehidupan dewasa.
Memenuhi peranan sehingga anggota keluarga yang dewasa.

Bentuk Keluarga
Keluarga dibagi menjadi beberapa bentuk berdasarkan garis keturunan, jenis perkawinan, pemukiman, jenis anggota keluarga dan kekuasaan.
Berdasarkan Garis Keturunan

Patrilinear adalah keturunan  sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
Matrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa ganerasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
Berdasarkan Jenis Perkawinan

Monogami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang istri.
Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.
Berdasarkan Pemukiman

Patrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
Matrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri
Neolokal adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.
Berdasarkan Jenis Anggota Keluarga

Keluarga inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
Keluarga besar (Extended Family) adalah keluarga inti ditambahkan dengan sanak saudara. Misalnya : kakak, nenek, keponakan, dan lain-lain.
Keluarga Berantai (Serial Family) adalah keluarga yang terdiiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
Keluarga Duda/janda (Single Family) dalah keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
Keluarga berkomposisi (Composite) adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
Keluarga Kabitas (Cahabitation) adalah dua orang yang terjadi tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.
Berdasarkan Kekuasaan

Patriakal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
Matrikal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah pihak ibu.
Equalitarium adalah keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan ibu.

 3.    Masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.

Pengelompokan masyarakat

Masyarakat dapat dikelompokan berdasarkan ras, suku dan keturunannya selain itu masyarakat juga bisa dibedakan menurut mata pencaharian di wilayahnya.

Menurut para pakar, lewat pekerjaannya masyarakat bisa dibagi menjadi masyarakat pemburu, masyarakat agraris, masyarakat pastoral nomadis dan masyarakat peradaban. Yang dimaksud dengan masyarakat peradaban adalah masyarakat yang dapat menyesuaikan diri supaya mendapatkan kehidupan layak sesuai dengan lingkungan alamnya lalu menerapkan hasil adaptasinya untuk kehidupan yang lebih maju.

Masyarakat dapat berjalan apabila seluruh komponen di dalamnya berjalan dengan baik. Jika salah satu komponen itu tidak berjalan semestinya maka yang terjadi adalah keruntuhan di dalam masyarakat itu. Contoh komponen yang dimaksud misalnya adalah keluarga. Apabila dalam kehidupan keluarga tidak harmponis maka akan menghadirkan pribadi bermasalah yang berpotensi menghancurkan seluruh masyarakat. Oleh karena itu beberapa aturan tentang persamaan harus dimasukan untuk mengakomodir dan mengatur masyarakat. Aturan-aturan tersebut dibuat dan diterapkan oleh pemimpin. Itu lah sebebnya seorang pemimpin haruslah cakap dalam melaksanakan tugasnya, bijak dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat di dalamnya. Bila hal-hal tersebut tidak dipenuhi maka akan timbul perselisihan pendapat, protes warga hingga demonstrasi yang bertujuan untuk menurunkan jabatan pemimpin masyarakat.


Pengertian masyarakat lainnya juga bisa dibagi lagi menjadi masyarakat transisi, masyarakat non industrial dan masyarakat industrial. Masyarakat peralihan atau transisi yaitu masyarakat yang di dalamnya terdapat perubahan komposisi orang misalnya orang Sunda menikah dengan orang Jawa lalu memutuskan untuk tinggal dan hidup di Jawa atau jika seseorang merubahan pekerjaannya dimana pekerjaan itu tidak terdapat pada komposisi masyarakat sebelumnya misalnya seseorang yang memutuskan menjadi ilmuwan di daerah yang mayoritasnya nelayan.
Sumber      :
http://roeslanakbar.blogspot.co.id/2012/12/masalah-individu-keluarga-dan-masyarakat.html
http://www.kajianpustaka.com/2012/11/definisi-fungsi-dan-bentuk-keluarga.html
http://9wiki.net/pengertian-masyarakat/

Akulturasi Budaya Antar Suku dan Budaya Indonesia dengan Barat

Akulturasi Budaya Antar Suku dan Budaya Indonesia Dengan Barat

Akuturasi adalah perpaduan antara kebudayaan yang berbeda yang berlangsung dengan damai dan serasi. Contohnya, perpaduan kebudayaan antara Hindu-Budha dengan kebudayaan Indonesia, dimana perpaduan antara dua kebudayaan itu tidak menghilangkan unsur – unsur asli dari kedua kebudayaan tersebut.Oleh karena itu, kebudayaan Hindu-Budha yang masuk ke Indonesia tidak diterima begitu saja.
Hal ini disebabkan:
Masyarakat Indonesia telah memiliki dasar-dasar kebudayaan yang cukup tinggi, sehingga masuknya kebudayaan asing ke Indonesia menambah perbendaharaan kebudayaan Indonesia.
Kecakapan istimewa. Bangsa Indonesia memiliki apa yang disebut dengan istilah local genius, yaitu kecakapan suatu bangsa untuk menerima unsur-unsur kebudayaan asing dan mengolah unsur-unsur tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
1.    Akulturasi Budaya Antar Suku di Indonesia
Hasil akulturasi budaya ditentukan oleh kekuatan dari setiap budaya. Semakin kuat suatu budaya maka akan semakin cepat penyebarannya. Adanya berbagai suku bangsa yang terdapat di Indonesia, secara alami akan terjadi pertemuan dua budaya atau lebih. Dalam proses akulturasi, semua perbedaan yang ada akan berjalan beriringan dengan semua unsur persamaan yang mereka miliki sampai pada akhirnya budaya yang memiliki pengaruh lebih kuat akan berperan besar dalam proses akulturasi.
Dalam perkembangannya, ada tiga periode akulturasi yang terjadi di Indonesia ini.
Periode Awal (Abad 5-11 Masehi)
Pada periode ini, unsur Hindu-Budha sangat kuat dan lebih terasa sangat menonjol sedangkan unsur/ciri-ciri kebudayaan Indonesia sendiri menjadi terdesak. Terbukti dengan banyak ditemukannya berbagai macam patung dewa, diantaranya adalah Brahma, Siwa, Wisnu dan Budha yang tersebar di kerajaan-kerajaan seperti Tarumanegara, Kutai dan Mataram Kuno.
Periode Pertengahan (Abad 11-16 Masehi)
Pada periode pertengahan ini unsur Hindu-Budha dan Indonesia sudah mulai berimbang. Hal tersebut disebabkan karena unsur Hindu-Budha mulai melemah sedangkan unsur budaya Indonesia kembali menonjol sehingga kemudian menyebabkan munculnya sebuah sinkretisme (perpaduan antara dua atau lebih aliran budaya). Hal ini bisa kita lihat pada peninggalan zaman kerajaaan yang ada di Jawa Timur seperti Kediri, Singasari dan Majapahit. Di Jawa Timur sendiri telah lahir aliran Tantrayana, yaitu suatu aliran religi yang merupakan sebuah sinkretisme dari kepercayaan Indonesia asli dengan agama Hindu-Budha.
Periode Akhir (Abad 16-sekarang)
Pada periode ini, unsur budaya Indonesia menjadi lebih kuat dibandingkan dengan periode sebelumnya, sedangkan unsur budaya Hindu-Budha menjadi semakin surut karena perkembangan politik dan ekonomi di India yang tidak stabil.
Untuk lebih memahami wujud budaya yang sudah mengalami proses akulturasi (Islam dan Hindu-Budha di Indonesia) dapat kita simak dalam uraian berikut ini:
Seni bangunan
Wujud akulturasi dalam seni bangunan dapat terlihat pada bangunan masjid, makam, istana. Untuk lebih jelasnya silahkan anda simak gambar 1 berikut ini.
Masjid Menara Kudus atau disebut juga dengan masjid Al-Aqsa dan Al-Manar, merupakan sebuah bukti akulturasi budaya yang dibangun oleh Sunan Kudus pada tahun 956 Hijriah atau 1549 Masehi.

Seni rupa

Tradisi Islam tidak menggambarkan bentuk manusia atau hewan. Seni ukir relief yang menghias Masjid, makam Islam berupa suluran tumbuh-tumbuhan namun terjadi pula Sinkretisme (hasil perpaduan dua aliran seni logam), agar didapat keserasian.
Aksara dan seni sastra
Tersebarnya agama Islam di Indonesia maka berpengaruh terhadap bidang aksara atau tulisan, yaitu masyarakat mulai mengenal tulisan Arab, bahkan berkembang tulisan Arab Melayu atau biasanya dikenal dengan istilah Arab gundul yaitu tulisan Arab yang dipakai untuk menuliskan bahasa Melayu tetapi tidak menggunakan tanda-tanda a, i, u seperti halnya tulisan Arab. Di samping itu juga, huruf Arab berkembang menjadi seni kaligrafi yang banyak digunakan sebagai motif hiasan ataupun ukiran dan gambar wayang.


Bentuk seni sastra:

Hikayat yaitu cerita atau dongeng yang berpangkal dari peristiwa atau tokoh sejarah. Contoh hikayat yang terkenal yaitu Hikayat 1001 Malam, Hikayat Amir Hamzah, Hikayat Pandawa Lima (Hindu), Hikayat Sri Rama (Hindu).
Babad adalah kisah rekaan pujangga keraton dan sering dianggap sebagai peristiwa sejarah contohnya Babad Tanah Jawi (Jawa Kuno), Babad Cirebon.
Suluk adalah kitab yang membentangkan soal-soal tasawwuf contohnya Suluk Sukarsa, Suluk Wijil, Suluk Malang Sumirang dan lain sebagainya.
Primbon adalah hasil sastra yang sangat dekat dengan Suluk karena berbentuk kitab yang berisi ramalan-ramalan, keajaiban dan penentuan hari baik/buruk.
Bentuk seni sastra di atas, banyak berkembang di Melayu dan Pulau Jawa.

Sistem Pemerintahan

Dalam pemerintahan, sebelum masuknya Islam ke Indonesia, sudah berkembang pemerintahan yang bercorak Hindu-Budha. Tapi setelah Islam masuk, banyak kerajaan yang bercorak Hindu-Budha mengalami keruntuhan dan digantikan peranannya oleh kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam seperti Samudra Pasai, Malaka, Demak dan lain sebagainya. Sistem pemerintahan yang bercorak Islam, rajanya bergelar Sultan atau Sunan seperti halnya para wali dan apabila rajanya meninggal tidak lagi dimakamkan dicandi/dicandikan tetapi dimakamkan secara Islam.

Sistem Kalender

Sebelum budaya Islam masuk ke Indonesia, masyarakat Indonesia sudah mengenal kalender, yaitu kalender Saka (kalender Hindu) yang dimulai tahun 78M. Dimana dalam kalender Saka terdapat nama-nama pasaran hari seperti legi, pahing, pon, wage dan kliwon. Setelah berkembangnya Islam di Indonesia, sultan agung dari Mataram membuat kalender Jawa, menggunakan perhitungan peredaran bulan (komariah) seperti tahun Hijriah (Islam). Pada kalender Jawa, sultan agung melakukan perubahan pada nama-nama bulan seperti Muharram diganti dengan Syuro, Ramadhan diganti dengan Pasa. Sedangkan nama-nama hari tetap menggunakan hari-hari sesuai dengan bahasa Arab. Tapi masih tetap menyertakan hari pasaran pada kalender saka. Kalender sultan agung ini dimulai pada tanggal 1 Syuro 1555 Jawa, atau tepatnya 1 Muharram 1053 H yang bertepatan tanggal 8 Agustus 1633 M.


2.    Akulturasi Budaya Indonesia dengan Budaya Barat

Panjat pinang

Permainan panjat pinang kerap di jadikan permainan favorit dalam perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia, dari tahun ke tahun permainan ini adalah permainan yang paling di tunggu oleh setiap masyarakat, terutama para pemuda yang siap memainkan permainan ini.

Cara permainan panjat pinang ini yaitu sebuah pohon pinang yang tinggi dan batangnya dilumuri oleh pelumas disiapkan oleh panitia perlombaan. Di bagian atas pohon tersebut, disiapkan berbagai hadiah menarik. Para peserta berlomba untuk mendapatkan hadiah-hadiah tersebut dengan cara memanjat batang pohon yang biasanya pohon pinang.
Tahukah kita?, Panjat pinang berasal dari zaman penjajahan Belanda dulu. lomba panjat pinang diadakan oleh orang Belanda jika sedang mengadakan acara besar seperti hajatan, pernikahan, dan lain-lain.yang mengikuti lomba ini adalah orang-orang pribumi. Hadiah yang diperebutkan biasanya bahan makanan seperti keju, gula, serta pakaian seperti kemeja, maklum karena dikalangan pribumi barang-barang seperti ini termasuk mewah. sementara orang pribumi bersusah payah untuk memperebutkan hadiah, para orang-orang Belanda menonton sambil tertawa. tata cara permainan ini belum berubah sejak dulu.
Panjat pinang dalam budaya Tionghoa
Prosesi panjat pinang ini memang populer di Fujian, Guangdong dan Taiwan berkaitan dengan perayaan festival hantu . Ini dapat dimengerti dari kondisi geografis dikawasan itu yang beriklim sub-tropis, yang masih memungkinkan pinang atau kelapa tumbuh dan hidup. Perayaan ini tercatat pertama kali pada masa dinasti Ming. Lumrah disebut sebagai "qiang-gu". Namun pada masa dinasti Qing, permainan panjat pinang ini pernah dilarang pemerintah karena sering timbul korban jiwa. Sewaktu Taiwan berada di bawah pendudukan Jepang, panjat pinang mulai dipraktekkan lagi di beberapa tempat di Taiwan berkaitan dengan perayaan festival hantu. Panjat pinang masih dijadikan satu permainan tradisi di berbagai lokasi di Taiwan. Tata cara permainan lebih kurang sama, dilakukan beregu, dengan banyak hadiah digantungkan di atas. Namun bedanya tinggi yang harus dipanjat bukan hanya setinggi pohon pinang, namun telah berevolusi menjadi satu bangunan dari pohon pinang dan kayu-kayu yang puncaknya bisa sampai 3-4 tingkat bangunan gedung. Untuk meraih juara pertama, setiap regu harus memanjat sampai puncak untuk menurunkan gulungan merah yang dikaitkan di sana

Sumber    :




Mengenal Penduduk,Masyarakat,Kebudayaan & Kebudayaan Barat

Mengenal Sosial Budaya
Penduduk,Masyarakat,Kebudayaan & Kebudayaan Barat

Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.

1.    Penduduk
Penduduk adalah mereka, sekelompok orang yang tinggal atau menetap dalam sebuah wilayah atau daerah negara . Ada juga yang dikenal dengan bukan penduduk, yaitu mereka yang tinggal dalam sebuah negara tapi tidak ingin tinggal di negara tersebut.
2.       Masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.

3.    Kebudayaan

Kata kebudayaan berasal dari kata budh dalam bahasa Sansekerta yang berarti akal, kemudian menjadi kata budhi (tunggal) atau budhaya (majemuk), sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia.

Kebudayaan=cultuur (bahasa belanda)=culture (bahasa inggris)=tsaqafah (bahasa arab), berasal dari perkataan latin : “colere” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam”.

4.    Kebudayaan Barat

Budaya Barat (kadang-kadang disamakan dengan peradaban Barat atau peradaban Eropa), mengacu pada budaya yang berasal dari Eropa.

Istilah "budaya Barat" digunakan sangat luas untuk merujuk pada warisan norma-norma sosial, nilai-nilai etika, adat istiadat, keyakinan agama, sistem politik, artefak budaya khusus, serta teknologi. Secara spesifik, istilah budaya Barat dapat ditujukan terhadap:

Pengaruh budaya Klasik dan Renaisans Yunani-Romawi dalam hal seni, filsafat, sastra, dan tema hukum dan tradisi, dampak sosial budaya dari periode migrasi dan warisan budaya Keltik, Jermanik, Romanik, Slavik, dan kelompok etnis lainnya, serta dalam hal tradisi rasionalisme dalam berbagai bidang kehidupan yang dikembangkan oleh filosofi Helenistik, skolastisisme, humanisme, revolusi ilmiah dan pencerahan, dan termasuk pula pemikiran politik, argumen rasional umum yang mendukung kebebasan berpikir, hak asasi manusia, kesetaraan dan nilai-nilai demokrasi yang menentang irasionalitas dan teokrasi.
Pengaruh budaya Alkitab-Kristiani dalam hal pemikiran rohani, adat dan dalam tradisi etika atau moral, selama masa Pasca Klasik.
Pengaruh budaya Eropa Barat dalam hal seni, musik, cerita rakyat, etika dan tradisi lisan, dengan tema-tema yang dikembangkan lebih lanjut selama masa Romantisisme.
Konsep budaya Barat umumnya terkait dengan definisi klasik dari Dunia Barat. Dalam definisi ini, kebudayaan Barat adalah himpunan sastra, sains, politik, serta prinsip-prinsip artistik dan filosofi yang membedakannya dari peradaban lain. Sebagian besar rangkaian tradisi dan pengetahuan tersebut umumnya telah dikumpulkan dalam kanon Barat. Istilah ini juga telah dihubungkan dengan negara-negara yang sejarahnya amat dipengaruhi oleh imigrasi atau kolonisasi orang-orang Eropa, misalnya seperti negara-negara di benua Amerika dan Australasia, dan tidak terbatas hanya oleh imigran dari Eropa Barat. Eropa Tengah juga dianggap sebagai penyumbang unsur-unsur asli dari kebudayaan Barat.

Beberapa kecenderungan yang dianggap mendefinisikan masyarakat Barat moderen, antara lain dengan adanya pluralisme politik, berbagai subkultur atau budaya tandingan penting (seperti gerakan-gerakan Zaman Baru), serta peningkatan sinkretisme budaya sebagai akibat dari globalisasi dan migrasi manusia.


Sumber :
Wikepedia
https://abdulaziz96.wordpress.com/2015/03/22/pengertian-kebudayaan/



Paradigma Positivisme,Kontruksivisme,Krisis

Paradigma pada Sosial Dasar Budaya

             I.        Paradigma Positivisme  

Paradigma positivisme menurut beberapa pendapat yaitu komunikasi merupakan sebuah proses linier atau proses sebab akibat yang mencerminkan upaya pengirim pesan untuk mengubah pengetahuan penerima pesan yang pasif (Ardianto, 2009). Jadi, paradigma Positivisme ini memandang proses komunikasi ditentukan oleh pengirim (source-oriented). Berhasil atau tidaknya sebuah proses komunikasi bergantung pada upaya yang dilakukan oleh pengirim dalam mengemas pesan, menarik perhatian penerima ataupun mempelajari sifat dan karakteristik penerima untuk menentukan strategi penyampaian pesan.
Teori yang termasuk dalam paradigma positivisme diantaranya yaitu Teori Agenda Setting dan Teori Kulitivasi (Cultivation Theory).

     1.      Teori Agenda Setting
Teori Agenda Setting dicetuskan oleh Maxwell McCombs dan Donald Shaw. Teori ini muncul pada awalnya dari penelitian tentang pemilihan presiden di Amerika Serikat tahun 1968. Dari penelitian tersebut ditemukan bahwa ada hubungan sebab-akibat antara isi media dengan persepsi pemilih. Mc Combs dan Shaw pertama-tama melihat agenda media. Agenda media dapat terlihat dari aspek apa saja yang coba ditonjolkan oleh pemberitaan media terebut.
Teori agenda setting menegaskan kekuatan media massa dalam mempengaruhi khalayaknya. Media massa mampu membuat beberapa isu menjadi lebih penting dari yang lainnya. Media mampu mempengaruhi tentang apa saja yang perlu kita pikirkan. Lebih dari tu, kini media massa juga dipercaya mampu mempengaruhi bagaimana cara kita berpikir.
Salah satu contoh dari Teori Agenda Setting yaitu sinetron yang tanyang di televisi-televisi, ia telah mampu menggiring para kaula muda untuk mengikuti gaya pada pemeran/artis di sinetron tersebut. Dari mulai gaya berpakaian, hingga bahasa yang digunakan.

     2.      Teori Kultivasi
Teori kultivasi adalah teori sosial yang meneliti efek jangka panjang dari televisi pada khalayak. Teori ini merupakan salah satu teori komunikasi massa yang dikembangkan oleh George Gerbner dan Larry Gross dari University of Pennsylvania. Teori kultivasi ini berasal dari beberapa proyek penelitian skala besar berjudul 'Indikator Budaya'. Tujuan dari proyek Indikator Budaya ini adalah untuk mengidentifikasi efek televisi pada pemirsa. Gerbner dan Stephen Mirirai mengemukakan bahwa televisi sebagai media komunikasi massa telah dibentuk sebagai simbolisasi lingkungan umum atas beragam masyarakat yang diikat menjadi satu, bersosialisasi dan berperilaku.
Jadi, teori kultifasi lebih kepada media televisi yang dapat mempengaruhi persepsi khalayak terhadap realita yang sebenarnya. Sehingga, kehidupan nyata akan terkalahkan dengan pengetahuan yang disampaikan oleh media televise, meskipun pengetahuan itu tidak sama dengan kenyataan yang sebenarnya.
Salah satu contohnya yaitu pemirsa/penonton televisi yang memberikan penilaian kepada seorang penjahat itu adalah yang badannya besar dan kekar dan bertato, padahal seorang penjahat tidak semuanya seperti itu, bahkan dalam kenyataan ada yang berbanding terbalik.

           II.        Paradigma Konstruktivisme

Paradigma konstruksionis memandang realitas kehidupan sosial bukanlah realitas yang natural, tetapi terbentuk dari hasil konstruksi. Karenanya, konsentrasi analisis pada paradigma konstruksionis adalah menemukan bagaimana peristiwa atau realitas tersebut dikonstruksi, dengan cara apa konstruksi itu dibentuk. Dalam studi komunikasi, paradigma konstruksionis ini sering sekali disebut sebagai paradigma produksi dan pertukaran makna. Ia sering dilawankan dengan paradigma positivis atau paradigma transmisi.
Paradigma Konstruktivisme menolak pandangan positivisme yang memisahlkan subjek dengan objek komunikasi. Dalam pandangan konstruktivisme, bahasa tidak lagi hanya dilihat sebagai alat untuk memahami realitas objektif belaka dan dipisahkan dari subjek sebagai penyampai pesan. Konstruktivisme justru menganggap subjek (komunikan/decoder) sebagai faktor sentral dalam kegiatan komunikasi serta hubungan-hubungan sosial.
Adabeberapa teori yang terdapat dalam lingkup paradigma Kontruktivisme ini, diantaranya yaitu Teori Kegunaan dan Kepuasan (Uses And Grafications Theory) dan Teori Interaksionisme Simbolik.

      1.      Teori Kegunaan dan Kepuasan
Teori Penggunaan dan Pemenuhan Kepuasan (Uses And Grafications Theory) pada awalnya muncul ditahun 1940 dan mengalami kemunculan kembali dan penguatan di tahun 1970an dan 1980an. Teori ini pertama kali diperkenalkan oleh Herbert Blumer dan Elihu Katz (1974). Teori ini mengatakan bahwa pengguna media memainkan peran aktif untuk memilih dan menggunakan media tersebut.
Dengan kata lain, pengguna media adalah pihak yang aktif dalam proses komunikasi. Pengguna media berusaha mencari sumber media yang paling baik di dalam usaha memenhi kebutuhannya. Artinya pengguna media mempunyai pilihan alternatif untuk memuaskan kebutuhannya.
Misalnya, seseorang merupakan sekelompok konsumen aktif yang secara sadar menggunakan media dengan memilih media yang tepat untuk memenuhi kebutuhannya  dalah hal informasi atau yang lainnya, baik  personal maupun sosial yang diubah menjadi motif-motif tertentu.
      2.      Teori Interaksionisme Simbolik
Teori Interaksionisme Simbolik dikenalkan oleh George Harbert Mead (1863-1931). Teori interaksionisme simbolik mulai berkembang pada pertengahan abad ke-20. Teori Interaksionalisme simbolik (symbolic interactionism) adalah pendekatan teoritis dalam memahami hubungan antara manusia dan masyarakat. Ide dasar teori interaksionisme simbolik adalah bahwa tindakan dan interaksi manusia hanya dapat dipahami melalui pertukaran symbol atau komunikasi yang sarat makna.
Teori interaksionisme simbolik beranggapan bahwa khalayak adalah produk sosial. Teori ini mempunyai metodologi yang khusus, karena interaksionisme simbolik melihat makna sebagai bagian fundamental dalam interaksi masyarakat. Dalam penelitian mengenai interaksi dalam masyarakat tersebut, teori interaksionisme simbolik cenderung menggunakan metode kualitatif dibanding metode kuantitatif.
Sebagai contoh adalah bagaimana proses komunikasi dan permainan bahasa yang terjadi dalam hubungan antara dua orang, terutama pria dengan wanita. Ketika mereka berkomunikasi dengan menggunakan simbolisasi bahasa SAYA dan ANDA, maka konsep diri yang terbentuk adalah “dia ingin diri saya dalam status yang formal”. Atau misalkan simbolisasi bahasa yang dipakai adalah ELO dan GUE maka konsep diri yang terbentuk adalah “dia ingin menganggap saya sebagai teman atau kawan semata”, serta ‘KAMU dan AKU’ juga yang lainnya.

          III.        Paradigma Krisis

Paradigma kritis lahir sebagai koreksi dari pandangan kontruktivisme yang kurang sensitif pada proses produksi dan reprosuksi makna yang terjadi secara historis maupun intitusional. Analisis teori kritis tidak berpusat pada kebenaran/ketidakbenaran struktur tata bahasa atau proses penafsiran seperti pada konstruktivisme.
Beberapa teori yang dinaungi oleh Paradigma Kritis diantaranya yakni Teori Feminis dan Teori Analisis Wacana
.
       1.      Teori Feminis
Feminisme berdasar pada asumsi bahwa gender merupakan konstruksi sosial yang didominasi oleh pemahaman yang bias laki-laki dan menindas perempuan. Feminisme secara umum menantang asumsi dasar masyarakat dan mencari alternatif pemahaman yang lebih membebaskan, yaitu pemahaman yang meletakkan wanita dan pria dalam posisi yang seimbang. Feminisme secara garis besar dapat diklasifikasi menjadi dua golongan, yaitu feminisme liberal dan feminisme radikal. Feminisme liberal lebih kepada paham paham demokrasi liberal, yaitu bahwa keadilan mencakup juga jaminan terhadap kesamaan hak bagi semua individu. Sedangkan feminisme radikal, lebih kepada melihat persoalan tidak sebatas pada hak yang bersifat publik. Oleh karena itu, jika feminisme liberal beranggapan bahwa masalah gender dapat diatasi dengan distribusi hak secara adil, maka bagi feminisme radikal hal ini tidak menyelesaikan persoalan.
Misalnya, Perempuan menanggapi dunia secara berbeda dari laki-laki karena pengalaman dan aktivitasnya berbeda yang berakar pada pembagian kerja.

      2.      Analisis Wacana
Teori analisis wacana termasuk dalam proses komunikasi yang menggunakan simbol-simbol, berkaitan dengan interpretasi dan peristiwa-peristiwa, di dalam sistem kemasyarakatan yang luas. Melalui pendekatan wacana pesan-pesan komunikasi, seperti kata-kata, tulisan, gambar-gambar, dan lain-lain, tidak bersifat netral atau steril. Eksistensinya ditentukan oleh orang-orang yang menggunakannya, konteks peristiwa yang berkenaan dengannya, situasi masyarakat luas yang melatarbelakangi keberadaannya, dan lain-lain. Kesemuanya itu dapat berupa nilai-nilai, ideologi, emosi, kepentingan-kepentingan, dan lain-lain.
Dalam khasanah studi analisis tekstual, analisis wacana masuk dalam paradigma kritis, suatu paradigma berpikir yang melihat pesan sebagai pertarungan kekuasaan, sehingga teks berita dipandang sebagai bentuk dominasi dan hegemoni satu kelompok kepada kelompok yang lain. Paradigma kritis melihat bahwa media bukanlah saluran yang bebas dan netral. Media justeru dimiliki oleh kelompok tertentu dan digunakan untuk mendominasi kelompok yang tidak dominan. Dengan kata lain, teks di dalam media adalah hasil proses wacana media (media discourse) Di dalam proses tersebut, nilai-nilai, ideologi, dan kepentingan media turut serta. Hal tersebut memperlihatkan bahwa media “tidak netral” sewaktu mengkonstruksi realitas sosial.

Sumber          :

http://terinspirasikomunikasi.blogspot.co.id/2012/12/paradigma-positivisme-konstruktivisme.html

Ilmu Sosial Dasar

Ilmu Sosial Dasar
Pengertian ilmu sosial dan menurut para ahli – Ilmu sosial adalah ilmu yang mencakup semua aspek didalam kehidupan mulai dari sifat seseorang atau individu, interaksi antar individu, antara individu dan kelompok, dan interaksi antara kelompok dan kelompok.
Lalu pengertian ilmu sosial dasar adalah suatu pengetahuan yang menelaah berbagai masalah sosial khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat umum dengan menggunakan berbagai pengertian (fakta, konsep dan teori) yang berasal dari berbagai macam bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial, Misalnya seperti: Sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi social, dan sebagainya.
Tujuan Ilmu Sosial Dasar yaitu untuk membantu perkembangan pengetahuan atau wawasan pemikiran dan juga kepribadian supaya memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas lagi tentang sosial.
Dalam interaksi tersebut sering terjadi konflik, konflik disini artinya luas, tidak hanya masalah saja, Akan tetapi juga komunikasi yang menimbulkan hubungan timbal balik. Ilmu sosial juga mempunyai fungsi untuk mempelajari hubungan tersebut.
Ilmu sosial-pun bukan hanya mempelajari interaksi timbal balik antar individu saja, tetapi juga mempelajari bagaimana memecahkan masalah-masalah yang terjadi diantara individu, maupun antar kelompok. Sebab dalam kehidupan tidak mungkin jika kita  tidak memiliki masalah, dan disini ilmu sosial sangatlah berperan penting,  karena mengacu pada beberapa aspek seperti, moral, politik, dan sebagainya.





Tujuan
Tujuan Ilmu Sosial Dasar

a. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.

b. Tujuan khusus:


  1. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
  2. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
  3. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
  4. Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan beasar yaitu :
  1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
  2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
  3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu sama lain.
Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok pembahasan. Dari kedelapan pokok pembahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
  1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan kebudayaan.
  2. Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
  3. Masalah pemuda dan sosialisasi
  4. Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara
  5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
  6. Masalah masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
  7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
  8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.
 Beberapa contoh permasalahan dalam sosial budaya

Sumber :