Minggu, 12 Juni 2016

Global Village (McLuhan)

Global Village
Marshall McLuhan



1.    Pengertian Global Village

Marshall McLuhan mengkonseptualisasikan “global village” yang dimaknai sebagai sebuah proses homogenisasi jagat sebagai akibat dari kesuksesan system komunikasi secara keseluruhan. Saat ini, betapa mudahnya orang melakukan komunikasi jarak jauh, tidak hanya antarkota melainkan antarnegara yang lokasinya sangat berjauhan. Bahkan, saat ini tidak jarang para petinggi negara mengadakan pertemuan dengan staf pembantunya (misalnya menteri) melalui teleconference atau konferensi jarak jauh dengan maksud untuk memantau keadaan atau situasi dalam negeri, baik keadaan politik maupun ekonomi, dan sebagainya. Demikian pula, komunikasi dapat dilakukan melalui media internet yang dalam waktu yang relatif singkat, dapat diperoleh informasi atau berita-berita aktual yang terjadi di belahan penjuru dunia ini. Itulah gambaran kehidupan saat ini, kehidupan yang serba menglobal dalam berbagai aspek atau dimensi kehidupan manusia. Inilah yang disebut dengan globalisasi (globalization).

2.    Makna Global Village
Bukan rahasia lagi kalau saat ini dunia sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam  berbagai bidang dan aspek kehidupan masyarakat dan negara. Batas-batas teritorial antarnegara yang sebelumnya menjadi salah satu kendala yang dihadapi dalam konteks hubungan antarbangsa dan negara, kini hal itu tidak menjadi kendala yang berarti. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam eskalasi yang tinggi terutama teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi telah menyebabkan batas-batas atau sekat-sekat geografis antarnegara dan bangsa seolah tak nampak lagi sehingga memungkinkan merubah pola sikap dan prilaku manusia dapat berubah sehingga dapat pula berpengaruh bagi tingkat kesehatan pada lapisan Masyarakat , Pantas kalau banyak pihak mengatakan bahwa kecenderungan kehidupan bangsa dan negara saat ini mengarah kepada terbentuknya suatu masyarakat global (global village).  Khususnya pada tingkat kesehatan seluruh lapisan masyarakat.



3.    Proses Global Village

 Jalur Teknologi dan  Informasi
Menurut Alwi Dahlan (1996) bahwa teknologi komunikasi merupakan pendorong utama (push factor) globalisasi, yang dapat menghasilkan berbagai produk baru yang dapat mempermudah, mempercepat, dan mempermurah hubungan antarmanusia (human relation). Dan khususnya kemajuan tehnologi di bidang kesehatan misalnya alat-alat kedokteran seperti ,EKG, USG, MRI dan sebagainya . Selain itu Kemajuan teknologi komunikasi tersebut terdapat dalam segala tahap komunikasi; -semenjak pengiriman pesan (sending the message) (misalnya via pemancar, pesawat telepon, ponsel, dsb), penyaluran dan penyampaian/distribusi (misalnya teknologi satelit, seluler, laser, serat optic, dsb), serta penyajian atau penampilan pesan komunikasi (LCD player, HDTV, TV Plasma, telepon-fax yang sekaligus berfungsi sebagai foto copy-scanner-printer).

4.    Dampak Positif dan Negatif Global Village

Dampak positif Global Village  antara lain:
1.    Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan dan Kesehatan
2.    Mudah melakukan komunikasi antara sesame tenaga kesehatan
3.    Akses ke sarana kesehatan lebih cepat (mobilitas tinggi)
4.    Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
5.    Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
6.    Mudah memenuhi kebutuhan

Dampak negatif Global Village :
1.    Informasi yang tidak tersaring
2.    Perilaku konsumtif
3.     Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit bagi tenaga kesehatan
4.     Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
5.     Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat

5.    Keputusan mendasar mekanisme social budaya menurut McLuhan

Problem interaksi sosial masyarakat kontemporer dalam memanfaatkan ruang bersama (publik) maya digunakan untuk saling bertukar informasi dan bersosialisasi. Kini penggunaan alat teknologi komputer dan jaringan sibernetis-nya (cybernetic) sudah semakin dekat dengan keseharian kita. Orang lebih mudah melakukan transaksi jual beli melalui internet. Meski demikian, kondisi ini merupakan ciri perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang demikian pesat. Kelanjutan dari teknologi ini telah menemukan jalurnya yang paling cepat, melesat bak Apollo yang diluncur ke luar angkasa. Paul Virilio menyebutnya dalam teori The Dromosphere, yang menjelaskan bahwa dengan kecepatan teknologi dapat mempersempit ruang gerak masyarakat secara topografik (Virilio, 1991).
Secara sederhana model percepatan ruang dan waktu yang tak terbatas itu terbuka lebar bagi siapapun untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi media dalam melakukan proses interaksi dan relasi sosial lainnya. Permulaan ini dilihat saat karya science-fiction cyberpunk, ‘Neuromancer’ mampu menggambarkan keadaan dunia virtual melalui ide cerdas William Gibson (1984). Dunia ini tidak lagi menghadirkan sosok diri kita secara utuh. Dan, Gibson menyebutnya sebagai ‘the information superhighway’ atau ‘the Matrixs’[4].
Dalam studi akademis, proyeksi masa depan itu pernah dibuktikan oleh Sherry Turkle. Ia setidaknya telah memberikan dasar pengetahuan yang cukup menyeluruh pada budaya-tekhno (technoculture) masyarakat kontemporer dan memperkenalkan sejenis ‘sosiologi komputer’. Mark Poster mengkajinya lebih dekat kepada persoalan human-machine relationship yang berasal dari pendapat Gilles Deleuze, Felix Guattari dan Donna Haraway. Di samping itu, Baudrillard memakai jurus simulakra untuk memaknai sepak terjang citraan semu yang berpola pada ide reproduksi mekanis milik Walter Benjamin. Garis besarnya, studi-studi ini bersumber dari gagasan Marshall McLuhan yang turut memberikan penajaman aspek keterhubungan antara media, budaya dan masyarakat melalui jenis media (elektronik) dan efek media yang ditimbulkannya (McLuhan, 1964).
Sejauh pandangan dari para tokoh postmodernis itu mampu mengamati dan menjelaskan hubungan teknologi komputer dengan konstruksi imajiner, citra-citra, image yang mengubah rasionalitas setiap aktor mendorong bentuk keniscayaan yang tak terelakkan di era cyberculture. Haluan ini perlahan dideteksi sebagai realitas “semu” antara batas-batas wilayah psikososial menuju pada keteraturan yang homogen dan integral namun sesungguhnya terfragmentasi.
Dalam Teori Media Baru, Marshall McLuhan memperkenalkan istilah “Medium is an extension of man”—medium adalah perpanjangan tangan manusia. Dan, yang paling mendekati dari pandangan McLuhan adalah mengenai teknologi mekanik (mechanical technology) dan elektrik, dalam kajian utama tulisan ini berupa internet. Semboyannya yang paling terkenal adalah “Medium is the message”. Medium atau sarana yang mempengaruhi manusia, bukan isi (content) apa yang disampaikan. Karakteristik medium sebenarnya adalah makna dari pesan itu sendiri sedangkan isi pesan menjadi hal yang ‘nothing’.
‘The medium is the message’ because it is the medium that shapes and controls the scale and form of human association and action. The content or uses of such media are as diverse as they are ineffectual in shaping the form of human association. Indeed, it is only too typical that the “content” of any medium blinds us to the character of the medium. It is only today that industries have become aware of the various kinds of business in which they are engaged.
(McLuhan, 1964: 11)
Di sisi lain, McLuhan membuat konsep global village atau ‘kampung global’, ia berpendapat bahwa ‘dunia tidak lebih dari sebuah dusun karena diringkas secara elektrik’ (Cavallaro, 2001: 199). Hal ini mencerminkan internet telah membawanya pada efek kecenderungan homogenisasi budaya akibat teknologi post-industrial. Oleh karena itu, pemikiran McLuhan juga banyak mencermati bentuk-bentuk efek dari teknologi mekanik elektrik sehingga pandangannya ini sering disebut ‘determinisme teknologi’.
Teknologi media, internet berperan dalam proses produksi budaya massa. Artinya ini lebih dekat pada sebuah industri budaya sebagaimana yang ditunjukkan oleh Adorno dan Horkheimer bahwa budaya tidak lepas dari ekonomi politik dan produksi kebudayaan kapitalis. Dalam tataran Cultural Studies, Raymond Williams berpendapat bahwa kata kebudayaan digunakan dalam dua pengertian, pertama sebagai keseluruhan cara hidup, dan kedua, untuk menunjuk pada kesenian dan pembelajaran…“kebudayaan itu adalah hal-hal yang dialami dalam hidup sehari-hari” (Williams, 1989:4).
Praktik ini terwujud dari kehidupan para aktifis netter, artinya keberadaan mereka semakin mengukuhkan adanya budaya digital, kegiatan untuk konsumsi material dan tanda yang ada dimediasi oleh material. Hal tersebut dapat dicirikan pada aktifitas masyarakatnya yang massif, karena dipengaruhi kultur industri demi menjaga produktifitas, efesiensi dan kepraktisan. McLuhan akhirnya berkesimpulan bahwa masyarakat sekarang sedang mengalami ‘keterputusan fundamental dengan masa lalu’. Lebih jelas, Mcluhan menyadari bahwa visual, budaya cetak individualistis cetak akan segara diakhiri apa yang disebut dengan ‘ketergantungan elektronik’ (electronic interdependence).
Kemudian, McLuhan menjawabnya dalam karya monumental Understanding Media, yaitu tentang bagaimana media bisa mereproduksi dirinya dan kita mengantisipasi teknologi elektronik yang hadir, oleh karena itu muncullah apa yang ia sebut dengan ‘implosion’ (ledakan ke dalam).[5] Artinya, pandangan Mcluhan terhadap teknologi internet ini adalah optimis, meskipun ia memberikan catatan kritis: Media elektronik telah mengarahkan suatu fase dari Gutenberg galaxy ke electronic tribalism.

Sumber lebih lengkapnya silahkan kunjungi :
http://belajarjarlan.blogspot.co.id/2012/06/global-village.html



Wajib militer di Indonesia

Wajib Militer di Indonesia

  1. Wajib Militer
Wajib militer atau seringkali disingkat sebagai wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda terutama pria, biasanya antara 18 - 27 tahun untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu sendiri. Wamil biasanya diadakan guna untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan, keberanian dan kemandirian seorang itu dan biasanya diadakan wajib untuk pria lelaki. Yang harus wamil biasanya adalah warga pria. Warga wanita biasanya tidak diharuskan wamil, tetapi ada juga negara yang mewajibkannya, seperti di Israel, Korea Utara dan Suriname. Mahasiswa juga biasanya tidak perlu ikut wamil. Beberapa negara juga memberi alternatif tugas nasional (Layanan alternatif) bagi warga yang tidak dapat masuk militer karena alasan tertentu seperti kesehatan, alasan politis, atau alasan budaya dan agama


    2.    Apakah Bangsa Indonesia perlu adanya wajib militer

         ·         Faktor positif Bangsa Indonesia memerlukan wajib militer :
1)    Indonesia akan memiliki warga negara yang siap tempur. Siap tempur saya terjemahkan ke dalam 2 hal, yaitu tempur dalam artian mengangkat senjata dan tempur dalam artian menghadapi tantangan hidup. Dengan mendapatkan pelatihan dan pendidikan militer maka warga negara Indonesia paling tidak akan memahami ilmu-ilmu dasar dalam bertempur, berperang, berkonfrontasi dengan kekuatan militer pihak (negara, gerakan separatis, teroris, pembajak, dll) lain. Setidaknya seorang warga negara tahu caranya menembakan senjata api. Masalah tepat tidaknya mengenai sasaran itu masalah pengalaman dan kebiasaan. Keuntungan yang didapat adalah negara tidak lagi terlalu takut dan parno ketika harus menghadapi serangan-serangan militer dari pihak lawan. Pengambilan keputusan untuk bereaksi atas serangan bersenjata terhadap keamanan negara tidak lagi tersendat-sendat karena terlalu bimbang memperhitungkan kekuatan militer yang dimiliki oleh negara.

2)    Indonesia akan kembali menjadi Macan Asia. Dengan memiliki warga negara yang siap tempur maka kewibawaan Indonesia yang dulu sempat menjadi mercusuar bagi negara-negara Asia-Afrika akan kembali terangkat. Setidaknya mereka akan berpikir sekian kali ketika akan membuat masalah dengan Indonesia. Paling tidak Malaysia akan berpikir dua kali ketika akan mengklaim Reog Ponorogo, merebut Blok Ambalat, membuat plesetan lagu Indonesia Raya atau memindahkan patok-patok perbatasan di Borneo sana. Minimal mereka akan berkali-kali memperihitungkan resikonya apabila terjadi kemungkinan konfrontasi militer dengan Indonesia. Bukankah kita semua rindu penghormatan itu? Yang dulu telah susah payah dibangun oleh Presiden Soekarno sebagai negarawan dan Panglima Besar Jenderal Sudirman sebagai seorang militer tulen.

·         Faktor negatif Bangsa Indonesia tidak memerlukan wajib militer :
1)    Secara psikologis dan sosiologis bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka berperang, mencintai kekerasan dibalik keramahannya. Ini dibuktikan dengan pasti adanya tari perang di setiap suku di Indonesia dan beragamnya senjata-senjata tradisional di hampir semua kebudayaan lokal di Indonesia. Juga masih banyak ditemukannya peristiwa-peristiwa bentrokan di berbagai daerah dengan berbagai latar belakangnya. Bahkan siswa yang katanya sudah maha saja lebih senang baku hantam daripada diskusi keilmuan. Dengan kondisi seperti ini rasanya tidak mustahil bila nantinya latihan militer yang didapat justru digunakan sebagai ajang unjuk kekuatan. Merasa hebat karena pernah dididik militer lalu segala sesuatu diselesaikan dengan kekuatan fisik.

2)    Kekhawatiran akan adanya angkatan kesekian setelah TNI AD, AL, dan AU. Dulu sekitar tahun ’60-an pernah muncul wacana dari PKI tentang pembentukan Angkatan Kelima (setelah AD, AL, AU, dan Polisi), yaitu mempersenjatai buruh dan petani. Wacana ini ditentang keras oleh pihak militer. Nah, dengan banyaknya partai politik, organisasi masyarakat, LSM, organisasi keagamaan, dan organisasi-organisasi lain di Indonesia sekarang ini, dikhawatirkan anggota organisasi yang telah mengecap wajib militer akan menggunakan kepandaiannya untuk membentuk sayap militer bagi masing-masing organisasinya. Bisa dibayangkan bila separuh saja organisasi di Indonesia memiliki sayap militer, tidak mustahil mereka akan menggunakannya untuk mendukung tindakan atau kebjakan organisasi. Yang ada Indonesia akan makin terpecah belah. Dan bila salah satu partai politik saja memiliki sayap militer macam Waffen SS dalam tubuh Nazi, maka ini juga akan sangat berbahaya.

Sumber lebih lengkapanya silahkan kunjungi :

http://www.kompasiana.com/rendra13/positif-negatifnya-pemberlakuan-wajib-militer-di-indonesia_552df5db6ea834e8038b45aa