Minggu, 12 Juni 2016

Wajib militer di Indonesia

Wajib Militer di Indonesia

  1. Wajib Militer
Wajib militer atau seringkali disingkat sebagai wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda terutama pria, biasanya antara 18 - 27 tahun untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu sendiri. Wamil biasanya diadakan guna untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan, keberanian dan kemandirian seorang itu dan biasanya diadakan wajib untuk pria lelaki. Yang harus wamil biasanya adalah warga pria. Warga wanita biasanya tidak diharuskan wamil, tetapi ada juga negara yang mewajibkannya, seperti di Israel, Korea Utara dan Suriname. Mahasiswa juga biasanya tidak perlu ikut wamil. Beberapa negara juga memberi alternatif tugas nasional (Layanan alternatif) bagi warga yang tidak dapat masuk militer karena alasan tertentu seperti kesehatan, alasan politis, atau alasan budaya dan agama


    2.    Apakah Bangsa Indonesia perlu adanya wajib militer

         ·         Faktor positif Bangsa Indonesia memerlukan wajib militer :
1)    Indonesia akan memiliki warga negara yang siap tempur. Siap tempur saya terjemahkan ke dalam 2 hal, yaitu tempur dalam artian mengangkat senjata dan tempur dalam artian menghadapi tantangan hidup. Dengan mendapatkan pelatihan dan pendidikan militer maka warga negara Indonesia paling tidak akan memahami ilmu-ilmu dasar dalam bertempur, berperang, berkonfrontasi dengan kekuatan militer pihak (negara, gerakan separatis, teroris, pembajak, dll) lain. Setidaknya seorang warga negara tahu caranya menembakan senjata api. Masalah tepat tidaknya mengenai sasaran itu masalah pengalaman dan kebiasaan. Keuntungan yang didapat adalah negara tidak lagi terlalu takut dan parno ketika harus menghadapi serangan-serangan militer dari pihak lawan. Pengambilan keputusan untuk bereaksi atas serangan bersenjata terhadap keamanan negara tidak lagi tersendat-sendat karena terlalu bimbang memperhitungkan kekuatan militer yang dimiliki oleh negara.

2)    Indonesia akan kembali menjadi Macan Asia. Dengan memiliki warga negara yang siap tempur maka kewibawaan Indonesia yang dulu sempat menjadi mercusuar bagi negara-negara Asia-Afrika akan kembali terangkat. Setidaknya mereka akan berpikir sekian kali ketika akan membuat masalah dengan Indonesia. Paling tidak Malaysia akan berpikir dua kali ketika akan mengklaim Reog Ponorogo, merebut Blok Ambalat, membuat plesetan lagu Indonesia Raya atau memindahkan patok-patok perbatasan di Borneo sana. Minimal mereka akan berkali-kali memperihitungkan resikonya apabila terjadi kemungkinan konfrontasi militer dengan Indonesia. Bukankah kita semua rindu penghormatan itu? Yang dulu telah susah payah dibangun oleh Presiden Soekarno sebagai negarawan dan Panglima Besar Jenderal Sudirman sebagai seorang militer tulen.

·         Faktor negatif Bangsa Indonesia tidak memerlukan wajib militer :
1)    Secara psikologis dan sosiologis bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka berperang, mencintai kekerasan dibalik keramahannya. Ini dibuktikan dengan pasti adanya tari perang di setiap suku di Indonesia dan beragamnya senjata-senjata tradisional di hampir semua kebudayaan lokal di Indonesia. Juga masih banyak ditemukannya peristiwa-peristiwa bentrokan di berbagai daerah dengan berbagai latar belakangnya. Bahkan siswa yang katanya sudah maha saja lebih senang baku hantam daripada diskusi keilmuan. Dengan kondisi seperti ini rasanya tidak mustahil bila nantinya latihan militer yang didapat justru digunakan sebagai ajang unjuk kekuatan. Merasa hebat karena pernah dididik militer lalu segala sesuatu diselesaikan dengan kekuatan fisik.

2)    Kekhawatiran akan adanya angkatan kesekian setelah TNI AD, AL, dan AU. Dulu sekitar tahun ’60-an pernah muncul wacana dari PKI tentang pembentukan Angkatan Kelima (setelah AD, AL, AU, dan Polisi), yaitu mempersenjatai buruh dan petani. Wacana ini ditentang keras oleh pihak militer. Nah, dengan banyaknya partai politik, organisasi masyarakat, LSM, organisasi keagamaan, dan organisasi-organisasi lain di Indonesia sekarang ini, dikhawatirkan anggota organisasi yang telah mengecap wajib militer akan menggunakan kepandaiannya untuk membentuk sayap militer bagi masing-masing organisasinya. Bisa dibayangkan bila separuh saja organisasi di Indonesia memiliki sayap militer, tidak mustahil mereka akan menggunakannya untuk mendukung tindakan atau kebjakan organisasi. Yang ada Indonesia akan makin terpecah belah. Dan bila salah satu partai politik saja memiliki sayap militer macam Waffen SS dalam tubuh Nazi, maka ini juga akan sangat berbahaya.

Sumber lebih lengkapanya silahkan kunjungi :

http://www.kompasiana.com/rendra13/positif-negatifnya-pemberlakuan-wajib-militer-di-indonesia_552df5db6ea834e8038b45aa


Tidak ada komentar:

Posting Komentar